5 Faktor Bahaya di Tempat Kerja Berdasarkan Permenaker 

Tomoyo Rin

K3
faktor bahaya di tempat kerja yang harus diwaspadai

Dalam hal keamanan dan kenyamanan saat bekerja, pemerintah membuat peraturan khusus tentang K3, termasuk di dalamnya tentang faktor bahaya di tempat kerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) aspek penting untuk kesejahteraan karyawan. 

Itulah mengapa perusahaan dengan resiko kecelakaan tinggi wajib memenuhi hak karyawan dengan implementasi K3 di tempat kerja. Timbal baliknya tidak hanya untuk kesejahteraan karyawan, namun keberlangsungan bisnis itu sendiri. 

Contents

Faktor Bahaya di Tempat Kerja 

K3 adalah kepanjangan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan nyaman. Dengan begitu produktivitas kerja dapat berjalan dengan baik. 

Implementasi K3 menjadi tugas bersama antara perusahaan dan karyawan. Tanpa kerjasama yang baik maka akan banyak hambatan dalam pemenuhan keselamatan dan kesehatan ditempat kerja. 

Potensi bahaya di tempat kerja, terutama yang memiliki resiko tinggi tidak bisa diabaikan. Ketika angka kecelakaan kerja tinggi, maka produktivitas akan menurun. 

Selain mengancam keselamatan karyawan, perusahaan juga akan mengalami kerugian yang besar. Produksi menurun dan tidak bisa memenuhi target, serta mencari karyawan pengganti yang tentunya tidak bisa instan. 

Itulah mengapa implementasi K3 memberikan dampak besar terhadap perusahaan maupun kesehatan dan keselamatan karyawan. Dalam implementasi K3, perusahaan harus memberikan Informasi detail perihal faktor bahaya di tempat kerja. 

Faktor bahaya K3 sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) NO. 5 Tahun 2018. Permenaker tersebut membahas tentang K3 Lingkungan Kerja. 

Adapun faktor bahaya di tempat kerja berdasarkan permenaker RI, yaitu: 

faktor bahaya di tempat kerja karena faktor kimia fisik

1. Faktor Fisika

Alat-alat produksi dibuat lebih aman, tetapi kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Dalam permenaker menjelaskan faktor bahaya K3 karena faktor kimia, seperti penggunaan alat dan mesin, serta lingkungan kerja. 

Misalnya karyawan tidak memahami cara menggunakan mesin yang benar, atau kurangnya perhatian perusahaan bahwa di tempat kerja harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri). Mulai dari penggunaan sepatu safety, helm, kacamata keselamatan, dan APD lainnya sesuai dengan lingkungan kerja. 

Selain itu faktor lingkungan juga penting untuk diperhatikan. Contohnya suhu ruangan terlalu panas atau dingin, dan sumber listrik yang tidak sesuai dengan kondisi tempat kerja. 

2. Faktor Kimia 

Perusahaan manufaktur umumnya menggunakan bahan-bahan kimia dalam proses produksi maupun perawatan mesin. Dalam penggunaan bahan-bahan kimia harus sesuai dengan data keselamatan kerja. 

Misalnya untuk bahan kimia yang dapat menyebabkan iritasi tangan maka dalam penggunaannya wajib menggunakan hand solves. Jika bahan kimia dapat merusak kesehatan paru-paru jika terhirup dalam jangka waktu lama, maka karyawan wajib memakai masker. 

Jadi, karyawan tidak hanya mendapatkan informasi mengenai cara penggunaan. Melainkan memahami, APD apa saja yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan kerja. 

Terlebih produk kimia memiliki sifat mudah meledak, mudah terbakar, dapat merusak lingkungan air, dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Itulah mengapa penting menggunakan bahan kimia sesuai dengan SDS produk. 

3. Faktor Biologi 

Faktor bahaya di tempat kerja dapat dipengaruhi oleh faktor biologi, seperti makhluk hidup atau organisme tertentu. Dimaksud makhluk hidup, seperti hewan. 

Bakteri, virus, dan jamur beracun juga dapat membuat lingkungan kerja menjadi tidak aman. Untuk itu, selalu lindungi diri agar tetap aman dan selamat saat bekerja. 

4. Faktor Ergonomis 

Potensi bahaya di tempat kerja bisa terjadi karena fasilitas kerja yang tidak sesuai, alat kerja yang tidak memenuhi standar. Termasuk cara kerja dan posisi kerja dapat mempengaruhi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kerja. 

5. Faktor Psikologi 

Banyak yang beranggapan bahwa K3 hanya berkaitan dengan alat fisik, faktanya faktor psikologi dapat mempengaruhi pekerjaan. Banyak karyawan yang tidak menyadari bahwa, beban kerja berlebih, konflik atau perselisihan, dan lingkungan kerja buruk mempengaruhi kualitas pekerjaan. 

Karyawan bisa terkena stres hingga burnout karena pekerjaan yang melebihi batas kemampuan. Itulah mengapa, faktor psikologi harus mendapat perhatian khusus dari perusahaan. 

Faktor Bahaya di Tempat Kerja cukup kompleks, karena tidak hanya berkaitan dengan penggunaan alat, melainkan banyak faktor lain, hingga faktor psikologis. Oleh karena itu, implementasi K3 penting sebagai Cara Jitu dalam Mencegah Kecelakaan Kerja.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses